Peranan kurikulum
Menurut Oemar Hamalik (1990) tedapat 3 jenis peranan kurikulum yang dinilai sangat penting yaitu :
1. Peranan konservatif adalah peranan kurikulum untuk mewariskan, menstransmisikan, dan menafsirkan nilai nilai social dan budaya masa lampau yang tetap eksis dalam masyarakat. Nilai nilai tersebut tentu merupakan nilai nilai positif dan bermanfaat bagi pertumbuhan dan perkembangan peserta didik dimasa yang akan datang.
2. Peranan kritis dan evaluative adalah peranan kurikulum untuk menialai dan memeilih nilai nilai social – budaya yang alkan diwariskan kepada peserta diodik berdasarkan criteria tertentu. Asaumsinya adalah nilai nilai social budaya yang ada dalam masyarakat akan selalau berubah dan berkembang. Perubahan dan perkembangan nilai nilai tersebut belum tenturelevan dengan karakteristik budaya bangsa kita yaitu bangsa Indonesia. Nilai nilai yang relevan tentu harus dibuang dan diganti dengan nilai nilai budaya baru yang positif dan bermanfaat. Disinilah peranan kritis dan evaluative kurikulum sangat diutamakan, jangan sampai peserta didik kita terkontaminasiu oleh nilai nilai budaya asaing yang bertentangan dengan pancasila.
3. Kurikulum kreatif yaitu peranan kurikulum untuk menciptakan dan menyusun kegiatan kegiatan yang kreatif dan kontruktif sesuai dengan perkembangan peserta didik dan kebutuhan masyarakat. Kurikulum harus dapat mengenmabangkan semua potensi yang dimiliki oleh peserta didik melalui berbagai kegiatan dan pengalaman belajar yang kreatif, efektif dan kondusif. Kurikulum harus dapat merangasang pola piker dan pola bertindak peserta didik untuk menciptakan sesuatu yang baru sehingga bagi dirinya, keluarga, bangsa dan Negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar