Tips Mempercepat Loading Form Komentar Blog it's in me: kEPEMMPINAN PENDIDIKAN

Selasa, 04 Desember 2012

kEPEMMPINAN PENDIDIKAN

Pengambilan keputusan
(decision making)
Dosen Pengampu: Drs. H. Rozikin Daman, M.Ag
Mata kuliah: Kepemimpinan Pendidikan
Kelas: TB.I
    
Disusun Oleh:
1. Masyhadi            (34.2.1.0.10.107)
2. M. Fatkhul Umam     (34.2.1.0.10.083)
3. Nur Khasanah   (34.2.1.0.10.124)
4. Siti Nurrohmah      (34.2.1.0.10.089)
5. Siti Qomariyah      (34.2.1.0.10.098)

STIKAP YMI WONOPRINGGO PEKALONGAN
TAHUN 2011




      PENDAHULUAN

Tidak ada satu pun organisasi yang berjalan lancar setiap waktu. Hampir tidak ada batas bagi munculnya jumlah serta tipe problem-problem: misalnya, ada problem finansial, adanya problem-problem dengan para karyawan, ada selisih paham tentang kebijaksanaan organisasi, dan sebagainya. Para manajerlah merupakan orang-orang yang diharapkan akan muncul dengan pemecahan-pemecahan terhadap problem-problem pelik, dan melaksanakan keputusan tersebut, sekalipun pelaksanaanya menyebabkan mereka menjadi tidak populer.
Dari uraian-uraian yang dikemukakan dapatlah kita melihat bahwa dengan adanya demikian banyak peranan manajerial, maka para manajer pada waktu tertentu harus “berubah peranan” dan mereka harus waspada pada peranan khusus yang diperlukan pada saat tertentu.
Kemampuan untuk memahami peranan tepat yang perlu dimainkan, dan untuk dapat berubah peranan, merupakan ciri khas seorang manajer yg efektif.









PENGAMBILAN KEPUTUSAN
 (DECISION MAKING)

A.      Pengertian dan Pentingnya Pengambilan Keputusan

Pengambilan keputusan merupakan proses memilih suatu rangkaian tindakan dari dua alternatif atau lebih. Keputusan yang akan diambil tentunya perlu didukung berbagai faktor yang akan memberikan keyakinan bahwa keputusan tersebut adalah tepat. Keputusan yang tepat pada dasarnya adalah keputusan yang bersifat rasional, sesuai dengan nurani, dan didukung oleh fakta-fakta yang akurat, sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Kadang keputusan dapat tidak bersifat rasional karena faktor-faktor yang terkait dengan emosi, hubungan antarmanusia, faktor tradisi, lingkungan dan sebagainya. Sejauh keputusan tersebut dapat dipertanggungjawabkan, biasanya keputusan akan tetap diambil.
Setiap manajer dapat memilih pendekatan yang dianggap paling tepat sesuai dengan situasi dan kondisi yang dihadapi.[1] Kreitner dan kinicki (1992, pp. 554-557) mengemukakan model pengambilan keputusan rasional yang terdiri dari empat langkah, yaitu identifikasi masalah, pengembangan alternatif solusi, pemilihan solusi, serta implementasi dan evaluasi solusi.
Pengambilan keputusan sangat penting dalam konteks Total Quality Manajement (TQM). Aktivitas ini merupakan tanggungjawab pokok setiap manajer. Kualitas keputusan yang dibuat seorang manajer sangat penting peranannya bagi dua hal:
·         Kualitas keputusan manajer secara langsung mempengaruhi peluang karir, penghargaan  (reward), dan kepuasan kerja.
·         Keputusan manajerial memiliki kontribusi terhadap kesuksesan atau kegagalan suatu organisasi.

Oleh karena itu seorang manajer harus selalu siap menghadapi evaluasi dan kritik terhadap setiap keputusan yang diambilnya. Hal ini diperlukan sebagai bagian dari pertanggungjawabannya dan juga sebagai cara untuk meningkatkan keterampilan pengambilan keputusan dari manajer yang bersangkutan.

B.       Tipe-Tipe Keputusan

Manajer akan membuat tipe-tipe keputusan yang berbeda sesuai dengan perbedaan kondisi dan situasi yang ada. Salah satu metode pengklasifikasian keputusan yang banyak digunakan adalah dengan menentukan apakah keputusan itu diprogram atau tidak.

1.      Keputusan–keputusan yang diprogram (programmed decision) adalah keputusan yang dibuat menurut kebiasaan, aturan atau prosedur. Keputusan keputusan ini rutin dan berulang-ulang. Setiap organisasi mempunyai kebijakan-kebijakan tertulis atau tidak tertulis yang memudahkan pembuatan keputusan dalam situasi yang berulang-ulang dengan membatasi dan menghilangkan alternatif-alternatif.

2.      Keputusan–keputusan yang tidak diprogram (non-programmed decision) adalah keputusan yang berkenaan dengan masalah-masalah khusus, khas atau tidak biasa. Bila suatu masalah yang timbul tidak cukup untuk diliput oleh kebijaksanaan atau sangat penting sehingga perlu penanganan khusus, maka harus diselesaikan dengan keputusan yang tidak diprogram.
Keputusan-keputusan juga dapat dibedakan antara keputusan yang dibuat di bawah kondisi kepastian, ketidak pastian dan resiko.
1.      Keputusan dalam kondisi pasti (KKP) atau decison under certainty, yakni karena faktor-faktor yang mempengaruhinya diketahui secara pasti. Misalnya, seseorang akan memutuskan membeli baju dengan corak, ukuran, kualitas dan harga yang telah diketahui. Atau seorang manajer keuangan akan mengambil keputusan untuk meminjam modal, informasi pendukung berupa tingkat bunga yang telah diketahui secara pasti.

2.      Keputusan dalam kondisi tidak pasti (KKTP), dimana banyak faktor atau informasi yang mempengaruhi keputusan tersebut tidak diketahui secara pasti. Misalnya, seorang manajer keuangan suatu perusahaan merencanakan untuk membeli saham. Informasi tentang saham dipengaruhi berbagai faktor yang sulit diramalkan, misalnya kondisi makro ekonomi, situasi politik dan lain-lain. Menanggulangi ketidakpastian ini, biasanya digunakan teori kemungkinan (peluang atau probabilitas). Contoh lain dalam bisnis, misalnya seorang manajer pemasaran tidak mempunyai data pasti tentang strategi pemasaran yang akan dilakukan perusahaan-perusahaan lawan.

3.      Keputusan beresiko (under risk). Sebenarnya, semua keputusan selalu mengandung resiko. Tetapi bila kondisinya serba pasti, artinya semua informasi dan faktor yang mempengaruhinya dapat dikendalikan dengan pasti oleh sang pengambil keputusan, maka keputusan tersebut pasti dan tanpa resiko (resikonya nol). Sering terjadi, permasalahan yang timbul dan harus diputuskan menjadi serba tidak pasti. Dalam kondisi ini sang pengambil keputusan berarti dibawah kondisi beresiko.
Apa yang harus di lakukannya ?
Dia harus mengukur peluang dari setiap alternatif dihitung bobot kemungkinannya.  kesalahan memberi bobot peluang dapat berarti fatal. Tetapi pengalaman dan naluri seseorang pengambil keputusan menjadi dasar menentukan besarnya bobot kemungkinan.[2] 

C.      Langkah-langkah Pengambilan Keputusan

Sekalipun tidak mudah untuk mengambil keputusan dalam berbagai kondisi yang dihadapi, tetapi keputusan harus diambil dalam setiap kegiatan yang dilakukan organisasi. Karena setiap keputusan memiliki dampak pada waktu yang akan datang, oleh karena itu keputusan yang diambil harus dapat diterima secara rasional, dimana keputusan yang diambil harus berdasarkan informasi yang akurat, tepat dan lengkap.
Berdasarkan hal tersebut, maka perlu dibuat langkah-langkah pengambilan keputusan yang mempertimbangkan ketepatan, keakuratan dan kelengkapan informasi pendukung tersebut.

1.    Investigasi Situasi, Tahap ini terdiri dari tiga proses yang dilakukan, yaitu identifikasi masalah, diagnosis penyebab dari masalah dan identifikasi tujuan dari penyelesaian masalah melalui keputusan yang akan diambil.

2.    Penentuan Alternatif Solusi, pada tahap ini, pengambil keputusan mencoba membangun beberapa alternatif solusi untuk diputuskan guna diambil sebagai langkah solusi. Tahap ini akan sangat efektif jika masukan berupa ide-ide kreatif dihasilkan melalui keterlibatan seluruh lapis pekerja yang terkait dengan masalah yang dihadapi.

3.    Penilaian Alternatif, pada tahap ini, pengambil keputusan melakukan evaluasi dan penilaian terhadap berbagai alternatif yang muncul untuk kemudian diambil satu alternatif atau lebih yang dianggap terbaik. Untuk dapat menentukan alternatif solusi yang terbaik, maka pendekatan bagan alur (flow chart) dapat dipergunakan untuk mendapat kan alternatif-alternatif yang memungkinkan.

4.    Implementasi dan Pengawasan, jika keputusan sudah diambil, maka langkah berikutnya adalah mengimplementasikan alternatif yang telah diputuskan untuk dijalankan. Sebelum dijalankan maka tentunya perlu direncanakan akan seperti apa dan bagaimana alternatif itu dijalankan. Untuk memastikan langkah implementasi tersebut berjalan dengan baik dan mencapai tujuan yang telah dirumuskan, maka perlu dilakukan proses pengawasan terhadap implementasi alternatif. Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa apa yang telah dijalankan sesuai dengan apa yang telah direncanakan dan mencapai tujuan yang telah direncanakan.

Proses pembuatan keputusan rasional hampir sama dengan proses perencanaan strategik formal yang mencakup:

·   Identifikasi dan diagnosa masalah
·   Pengumpulan dan analisa data yang relevan
·    Pengembangan alternatif-alternatif
·    Penelitian berbagai alternatif penyelesaian
·    Pemilihan alternatif terbaik
·      Implementasi keputusan
·      Evaluasi terhadap hasil-hasil

D.      Pengambilan keputusan dalam perspektif Islam

1. Musyawarah.

Adanya musyawarah dalam pengambilan keputusan karena di dalam musyawarah semua peserta memiliki persamaan hak untuk mendapatkan kesempatan secara adil untuk mengungkapkan pendapat dan pandangan masing-masing terhadap suatu pengambilan keputusan. Pelaksanaan musyawarah dan prosedur pengambilan keputusan tetap berpegang teguh kepada prinsip-prinsip ajaran Islam yaitu kebebasan, keadilan, dan persamaan dalam berbicara serta mengemukakan pendapat. Pendapat yang diajukan keputusan bukan melihat kepada siapa yang mengemukakan pendapat itu, pendapat mayoritas atau minoritas, melainkan bagaimana kualitas pendapat itu dan dampaknya bagi kemaslahatan umat bukan kemaslahatan yang bermusyawarah.
                                                     
Berikut petunjuk al-Quran tentang bentuk dan sistem musyawarah pada ayat pertama dalam surat Al-Syura/42: 38: " Dan orang-orang yang menerima seruan Tuhannya, dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah, dan mereka membelanjakan sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepada mereka."

 Allah juga menyebut musyawarah sebagai sifat terpuji bagi orang beriman, kemudian Ia memerintahkan agar urusan dimusyawarahkan sebagaimana tersebut dalam surat Ali Imran/3: 159: "Maka dengan sebab rahmat dari Allah engkau berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, niscaya mereka akan menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka dan memohonkanlah ampunan bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal."

2. Keadilan.
   
               Dalam islam, keadilan berlaku mutlak terhadap siapapun itu, tidak memandang dia adalah rakyat jelata yang paling hina dan rendah ataupun pemimpin umat, semuanya duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi serta menjunjung bersama-sama dalam hukum, tidak ada yang memiliki hak-hak istimewa apapun. Oleh karena itu dalam mengambil keputusan hendaknya bersifat adil. Dalam surat An-nisa/4: 135 dan Al-Maidah/5:8 di jelaskan "bahwa keadilan adalah kewajiban syariat bagi orang-orang mukmin berdasdrkan iman kepada Allah Yang Maha Adil, sebagai tindakan persaksian bagi-Nya". Perintah wajib itu ditujukan kepada dua hal yaitu perintah menetapkan hukum atau menyelesaikan satu masalah dengan adil dan perintah berlaku adil bagi orang yang menetapkan hukum dan menyelesaikan suatu masalah.

E.  Kesimpulan

Setiap pengambilan keputusan merupakan proses memilih suatu rangkaian tindakan dari dua alternatif atau lebih. Keputusan yang diambil harus dapat diterima secara rasional, dimana keputusan yang diambil harus berdasarkan informasi yang akurat, tepat, dan lengkap. Berdasarkan hal tersebut, maka perlu dibuat langkah-langkah pengambilan keputusan yang mempertimbangkan ketepatan, keakuratan, dan kelengkapan informasi pendukung tersebut.yakni:
·         Investigasi situasi
·         Penentuan alternatif
·         Penilaian alternatif
·         Implementasi dan pengawasan
   Islam memandang dalam pengambilan keputusan semua anggota memiliki persamaan hak untuk mendapatkan kesempatan secara adil untuk mengungkapkan pendapat dan pandangan masing-masing terhadap suatu pengambilan keputusan. Pelaksanaan dan prosedur pengambilan keputusan tetap berpegang teguh kepada prinsip-prinsip ajaran Islam yaitu kebebasan, keadilan, dan persamaan dalam berbicara serta mengemukakan pendapat. Pada akhirnya keputusan yang diambil adalah keputusan yang adil tanpa memberatkan pada salah satu pihak manapun.


DAFTAR PUSTAKA

          Tjiptono, Fandi & Anastasya, Diana.2003. Total Quality Manajement. Yogyakarta
Trisnawati Sule, Ernie & Kurniawan, Saefullah.2006. Pengantar manajemen. Jakarta: Prenada Media
          Prawisentono, Suryadi. 2002. Strategi Pengambilan Keputusan.Jakarta: Bumi Aksara
http://qyuranies.blogsome.com/2007/09/18/prinsip-pengambilan-keputusan-menurut-islam/trackback/



[1]  Tjipto Fandi & Anastasia Diana. 2003. Total Quality Manajement. Yogyakarta. h 184
[2] Suryadi Prawisentono, Strategi Pengambilan Keputusan, Bumi Aksara( Jakarta, 2002)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar