PENDIDIKAN
TRNSFORMATIF
Musthofa rembangy, M.SI
A.
Rekonstruksi
pemikiran : sebuah catatan pembuka
Cita cita mulia pendidikan nasional yang dinyatakan dalam undang undang
system pendidikan nasional (UU SISDIKNAS) adalah sebuah upaya untuk menciptakan
manusia yang sempurna, baik dalam dimensi spiritualis, intelektualis, maupun
tanggung jawab sosialnya. Namun, proses untuk mewujudkan tujuan tersebut tentu
akan mendapatkan tantangan yang besar, salah satunya globalisasi.
Globalisasi adalah suatu proses makin transparannya batas batas Negara
akibat kemajuan tekhnologi, terutama dalam bidang budaya dan ekonomi. Untuk
merespon maka perubahan yang ada dimasyarakat pendidikan menempati posisi yang
signifikan dan strategi, yang dimaksud disini adalah model pendidikan yang
dilakukan secara sadar dan terencana dengan baik. Oleh karena itu, melihat
problematika pendidikan, reformasi pendidikan secara menyeluruh, baik dalam
tingkat konsep maupun praktik.
Melihat kemelut dan masalah dalam dunia pendidikan, sebagai langkah strategis,
dunia pendidikan harus melakukan rekonstruksi pemikiran menuju pemikiran yang
lebih transformatif dan berwawasan
global yakni sebuah pemikiran yang mampu membaca kondisi riil masyarakat
didunia global saat ini serta mampu mengambil sikap yang berwawasan masa depan
dengan tetap mengawali nilai nilai humanis pendidikan.
B.
Pendidikan
transformatif : sebuah pemikiran alternatif
Untuk memunculkan sebuah pemikiran yang alternatif sering kali kita
diselimutiperasaan takut dan khawatir. Karena kita belum bisa menerima
sepenuhnya pemikiran pemikiran yang kreatif . karena dianggap menentang an
sudah ada.
Namun pemikiran alternatif ini akan menjadi kenyataan apabila kita
menjadikannya ideologi dominan yang selama ini mendomnasi dunia pendidikan
kita. Ada beberapa prinsip prinsip umum sebagai upaya riorentasi pemikiran
pendidikan transformatif dalam konteks masyarakat global ini diantaranya :
1.
Tumbuhnya
kesadaran kritis peserta didik
Jika pendidikan kita dapat menghasilkan manusia manusia yang memiliki
kesadaran kritis maka perubahan sosial masyarakat akan berjalan dengan cepat.
Tetapi betulkah pendidikan kita sudah
mengarah pada pemikiran tersebut?, realitanya, pendidikan kita didominasi oleh
proses pengalihan ilmu pengetahuan semata yang tidak memiliki kesadaran kritis
terhadap kondisi riil yang terjadi dimasyarakat dan terkait dengan fitrah
manusia sebagai makhluk yang merdeka. Kesadaran kritis ialah kesadaran yang
lebih melihat aspek sistem dan struktur sebagai sumber masalah.
Tugas teori sosial dalam paradigma kritis
ialah menciptakan ruang dan kesempatan agar masyarakat terlibat dalam suatu
proses dialog “Penciptaan struktur fundamental baru dan lebih baik atau lebih
adil”. Tujuan pendidikan bukan menyetor pengetahuan (apalagi untuk mendapat
gelar tertentu), akan tetapi, memecahkan masalah masalah nyata. Oleh karena
itu, PMMS (pendidikan yang menonjolkan masalah sosial) tidak hanya memulai
dengan asumsi tentang kemampuan murid murid tetapi juga dengan kesadaran bahwa
mereka berada dalam dunia yang bermasalah.
2.
Berwawasan
futuristik
Berdasarkan UU SISDIKNAS No. 2 tahun 2003, pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermanfaat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang
demokratis serta bertanggung jawab, sedangkan sebagai prinsip penyelengaraan
salah satunya ialah pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan
dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
Sedangkan pada sisi lain, orientasi pendidikan yang memiliki wawasan masa
depan (future oriented) sebagai bagian prinsip pendidikan transformative, dunia
pendidikan harus diorientasikan pada perkembangannya petensi peserta didik.
3.
Orientasi
pada nilai nilai humanis
Disadari atau tidak, manusia tidak dapat menghindari terjadinya
perkembangan zaman, sebagaimana era globalisasi saat ini. Tanpa adanya sebuah
refleksi kritis maka kehidupan umat manusia akan mengalami kondisi yang tidak
menentu. Secara sederhana “globalisasi” berarti segala sesuatu yang terjadi
dimanapun yang dapat memengaruhi kejadian kejadian lain di belahan dunia ini.
Dalam kondisi apapun nilai nilai kemanusiaan harus tetap dijaga, agar
dalam kehidupan umat manusia tidak terjadi praktik dominasi bahkan manupulasi.
Meminjam pernyataan Freire bahwa “didalam budaya dan kehidupan manusia sehari
hari terjadi banyak manipulasi”. Ada banyak pesan dan pengarahan tentang apa
yang harus anda lakukan, apa yang harus anda beli, juga apa yang harus anda
percayai.
Kini, pandangan umat manusia tentang nilai nilai kemanusiaan telah
bergeser menuju sesuatu yang bersifat materialistik sehingga wajar apabila
nilai nilai tersebut hampir punah. Melihat kenyataan ini, dunia pendidikan
memiliki peranan penting dalam proses transformasi nilai nilai kemanusiaan
tersebut. Pendidikan pada dasarnya proses kemanusiaan manusia dari system
kehidupan yang masih membelenggu. Humanis ini bukan hanya terkait dengan
individu pserta didik semata, melainkan terkait era dengan realitas masyarakat yang
ada disekitarnya. Sehingga situasi humanis yang berbasis pada moralitas
tertanam dalam kehidupan manusia.
Tujuan pendidikan seharusnya dirancang agar para peserta didik nanti
secara kreatif mampu mengkonstruksi
nilai nilai moral dan teori iptek yang fungsional bagi masalah hidupnya
sendiri, bukan pengalaman masa lalu dari seorang guru, orang tua, penguasa.
4.
Adanya
jaminan kualitas
Salah satu diantara permasalahan subtansial dalam dunia pendidikan kita
yang hingga saat ini menjadi bahasan yang menarik adalah “jaminan kualitas
pendidikan”. Perkembangan zaman yang kita sebut sebagai era kompetisi bebas
membutuhkan sumber daya manusia (SDM) ysng memadai yang perlu dibentukmelalui
kondisi dunia pendidikan yang memiliki jaminan kualitas. Sebab pendidikan
merupakan media yang strategis dalam memperisapkan out put SDM yang berkualitas serta mampu bersaing dalam kancah
kompetisi bebas.
Dengan demikian, dalam rangka mempersiapkan peserta didik menjadi
manusia yang siap menghadapi globalisasi yang penuh tantangan, diperlukan
sumber daya manusia yang berkualitas, sesuai dengan tujuan pendidikan yang
telah dirumuskan dan berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan (stakeholders pendidikan).
5.
Kualitas
vs Era “kompetisi bebas”
Kompetisi bebas adalah symbol dari adanya globalisasi, meskipun bukan
suatubisu baru dalam kancah nasional maupun global (internasional). Meskipun
demikian, tidak dapat dimungkiri bahwa system dan struktur sosial masyarakat
selama ini berada pada jarring jarring yang dibentuk olehnya.
Selanjutnya,
sebagai dampak globalisasi dalam masyarakat yang terbuka ialah terjadinya mega
kompetisi. Mega kompetisi memberikan peluan besar kepada siapapun yang
berprestasi, tetapi bias juga berarti matinya yang lemah, denan adanya
kompetisi mengejar kualitas dan keunggulan merupakan syarat mutlak.
Oleh karena itu, suatu masyarakat kompetitif adalah masyarakat yang
mengejar kualitas dan yang menghargai yang unggul. Hal ini berarti masyarakat
akan memberikan penghargaan pada kualiatas pribadi dan keunggulan pribadi yang
berkompetisi. Kompetisi bebas merupakan suatu kompetisi yang agresif akibat
dari terjaganya mekanisme pasar bebas.
Dalam konteks kompetisi bebas ini, mutu lulusan (out put) pendidikan adalah menjadi sebuah jaminan dalam berlangsung
hidup. Oleh karena itu, pendidikan tentu harus memberikan jaminan kualitas
terhadap lulusan yang akan dihasilkan yang memilikinkepribadian utuh,
professional, dan siap menghadapi tantangan zaman (era kompetisi bebas). Tentu
hal ini akan dibutuhkan pengelolaan pendidikan dengan memberdayakan seluruh
sumber daya yang ada dalam lembaga pendidikan secara optimal.
6.
Pendidikan
menuju kualitas total : Konteks Manajemen
Setelah kita memahami proses globalisasi yang sedang dan akan dihadapi
oleh masyarakat dan bangsa Indonesia maka dalam konteks pendidikan diperlukan
pengelolaan sumber daya pendidikan yang dapat sejalan dengan perkembangan
global tersebut.
Pengelolaan sebagai bagian dari manajemen, pada hakekatnya berkenaan
dengan cara cara pengelolaan suatu lembaga agar lembaga tersebut efisien dan
efektif. Suatu lembaga akan efesien apabila memiliki kemampuan dengan tepat
mengenai konsep input-output.
Dalam konteks pendidikan di Indonesia, barangkali pernyataan Ir.Johanns
Oentoro.Ph.D., rektor Universitas Pelita Harapan, menjadi cukup relevan. Beliau
mengatakan bahwa “kalau mau maju dan menjadi excellent, pendidikan di Indonesia sudah waktunya dikelola sebagai
industri sehingga dapat terangkat menjadi noble
industry (industry mulia)”.
7.
Pentingnya
skill atau ketrampilan
Sebagian masyarakat bahkan orang tua beranggapan bahwa memiliki anak
yang pandai itu sudah cukup. Disampin itu, seorang anak yang telah menjadi
sarjan atau lulusan sebuah perguruan tinggi dengan gelar akademis tertentu
mampu nenjamin masa depan kehidupan anak yang lebih menjanjikan. Betulkah
demikian? Pemikiran seperti ini tentu dala suatu waktu akan menemukan titik
relevannya.
Pada dasarnya, pendidikan diselenggarakan bukan semata mata membekali
peserta didik dengan ilmu pengetahuan saja, dijelaskan pada UU SISDIKNAS No.20
tahun 2003 bahwa “tujuan pendidikanselain bertujuan mengembangkan potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman pada Tuhan YME, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, juga bertujuan agar peserta didik menjadi manusia yang
cakap, kreatif, dan mandiri”. Intinya, di era masa depan adalah era orang orang
yang tidak saja trampil (skilled) atau
pandai (intelligent), namun juga
harus kretif atau cerdas (smart). Oleh
karena itu, kreativitas memegang peran sangat penting di era sekarang dan masa
depan.
KESIMPULAN
Bahwa
di era globlisasi ini yang serba menggunakan kecanggihan tekhnologi. Maka,
didalam pendidikan perlunya adanya sebuah pemikiran alternatif, seperti halnya
pendidikan transformatif. Dimana dalah pendidikan transformatif, kreativitas
dan kemandirian seseorang itu juga sangat diperlukan untuk menghadapi di zaman
sekarang ataupun masa depan yaitu era globalisasi.
Ada beberapa
prinsip prinsip umum sebagai upaya reorientasi pemikiran pendidikan
tansformatif, diantaranya :
1.
Tumbuhnya kesadaran kritis peserta didik
2.
Berwawasan futuristik
3. Orientasi pada nilai nilai humanis
4.
Adanya jaminan kualitas
5.
Kualitas vs Era “kompetisi Bebas”
6.
Pendidikan menuju kualitas total
7. Pentingnya skill
atau ketrampilan.
Khanif
setia kurniawan
NIM
: (34.2.1.0.10.093)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar